Kab.Tasik,HUMAS
Bupati Tasikmalaya UU Ruzhanul Ulum melakukan operasi mendadak
terhadap para Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Tasikmalaya pada hari pertama masuk kerja tanggal 12 Agustus 2013, Pada operasi
tersebut Bupati Tasikmalaya didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Latihan
Daerah, Inspektorat dan unsur terkait lainnya memeriksa daftar hadir para
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Pendidikan, Tata Ruang dan Permukiman,
Bina Marga dan Pengairan, Puskesmas Kecamatan Mangunreja dan Sekretariat Daerah
Kabupaten Tasikmalaya.
“Sidak hari ini berbeda dengan sidak
sebelumnya, saya meneruskan kebijakan dari Provinsi Jawa Barat dan hasil
daripada sidak ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.Kalau tahun sebelumnya
hanya himbauan/teguran lisan lewat kepala dinasnya, maka tahun ini kalau ada yang melanggar dan tidak
disiplin pada hari mulai pertama masuk kerja, saya akan melaksanakan kewenangan dan menindak
sesuai dengan kesalahan dan aturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah
Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.”tutur Bupati Uu
Ruzhanul Ulum.
Bupati Tasikmalaya berharap,para Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki tanggungjawab dan
dedikasi yang tinggi terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang
diharapkan, ungkapnya. (E-75)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar